Sabtu, 23 November 2024

Temukan Mesin Potong dan Cetak, Polisi Dalami Peredaran Upal

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Uang palsu yang berhasil diamankan Polres Jember. Foto : Istimewa

Terkait kasus uang palsu senilai Rp 12,5 miliar di Jember, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Jember, berhasil menemukan bukti baru, yakni mesin potong uang.

“Tadi sore anggota berhasil menemukan mesin potong di rumah tersangka Agus di Mojoagung, Jombang,” kata Komisaris Besar Polisi (Kombes. Pol) Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jatim, saat ditemui suarasurabaya.net, Selasa (27/1/2015).

Selain menemukan bukti baru berupa mesin potong, polisi juga masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan dari keterangan tersangka. Mengenai mesin potong uang palsu yang sudah dimodifikasi oleh tersangka, itu didapat darimana.

Selain itu, anggota Reskrim Polres Jember juga berhasil menemukan mesin cetak pembuat uang palsu ada di wilayah Surabaya. “Mesin cetaknya cukup berat, 3-4 ton dan berada di Surabaya dekat Suramadu,” terang alumnus Akpol angkatan 1992 ini.

Awi menegaskan, penyidik juga mendalami mengenai uang palsu ini beredarnya dimana saja. Termasuk apakah ada keterkaitan rencana digunakan untuk diedarkan dalam rangka persiapan pemilihan Bupati ataupun Walikota.

“Yang jelas tersangka ini ditangkap saat membawa uang palsu ratusan juta hendak dikirim ke Bali. Untuk apakah uang itu digunakan dalam pemilihan umum bupati atau tidak masih didalami,” ucap dia.

Sebelumnya, terkait uang palsu ini polisi sudah menangkap empat tersangka yaitu AM, AS, AK dan K. (riy/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs