Operasi narkoba dan yustisi gencar dilakukan Badan Nasionnal Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Satpol PP Kota Surabaya, Senin (25/5/2015).
Sasarannya, masih tetap tempat kos mewah kelas menengah ke atas dan kali ini di tempat kos di Jalan Darmo Kali, Taman Arjuna, Kedung Anyar dan Bronggalan.
Hasilnya, sebelas orang yang diamankan oleh Petugas. “Dari sebelas orang, empat orang positif sebagai pengguna narkoba dan harus dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur,” kata AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jawa Timur, kepada suarasurabaya.net, Senin (25/5/2015).
Dia mengungkapkan, empat orang yang positif sebagai pengguna narkoba, diketahui setelah dilakukan tes menggunakan alat tes narkoba multi melalui urine (Multi Drugs Abuse Rapid Test). Rencananya yang terbukti positif akan dibawa ke Rumah Sakit di Malang khusus para pecandu narkoba untuk direhabilitasi.
Sedangkan, untuk tujuh orang lainnya diserahkan ke pihak Satpol PP Kota Surabaya yang berhak melakukan pemeriksaan dan pendataan pembinaan. “Yang dibawa ke kantor (Satpol PP,red) itu hanya tiga pasangan kumpul kebo, satunya tidak mempunyai pasangan tetap dibawa. Karena, tidak mempunyai Kipem,” kata Dari Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Surabaya, kepada wartawan.
Menurut dia, operasi yang terus dilakukan itu adalah bagian dari salah satu program Kota Surabaya dan Pemerintah Pusat, yaitu 100 ribu pecandu narkoba untuk dilakukan rehabilitasi. (bry/dwi)