Sabtu, 23 November 2024

Tempat Aborsi di Tenggumung Digerebek Polisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Tempat aborsi yang dilakukan FC, di Jalan Tenggumung Timur, Kamis (10/12/2015) digerebek anggota Reskrim Polsek Bubutan dan unit PPA (Perlindunga Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (11/12/2015).

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan AM seorang dukun bayi yang diduga membantu aborsi FC, atas perintah Erny.

“Penggerebekan itu berdasarkan keterangan tersangka Erny dan FC. Yang menyebutkan mereka melakukan aborsi itu di Tenggumung,” kata AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (10/12/2015).

Kata Takdir, saat penggerebekan yang dipimpin AKP Sherly Mayangsari Kanit PPA, di dalam rumah AM ternyata ditemukan perempuan lain yang diduga sedang menggugurkan kandungan, tapi keburu digerebek anggota.

“Saat itu juga anggota langsung memanggil bidan setempat dan ambulan. Kemudian membawa perempuan tadi ke rumah sakit bersalin terdekat,” ujar dia.

Sementara itu di tempat dukun bayi, Polisi mengamanan minyak atau salep yang digunakan untuk menggugurkan kandungan.

“Selain barang bukti, kami juga mengamakankan AH, saat ini AH masih berstatus sebagai saksi,” kata Takdir.

Perlu diketahui, penggerebekan tempat aborsi bayi di Tenggumung ini berawal dari pengakuan tersangka Erny yang meminta pacar anaknya menggugurkan kandungan.

Selain meminta FC menggugurkan kandungan, Erni juga meminta anaknya FA (pacar FC,red) dan RD, untuk menggali tanah makam di tempat pemakaman umum Asem Jajar untuk memakamkan janin yang digugurkan. Namun akhirnya diketahui warga, kemudian ditangkap dan dilaporkan ke Polsek Bubutan. (bry/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs