Kasus bisnis prostitusi online yang diduga melibatkan artis AS sudah memasuki tahap dua yaitu penyerahan berkas, tersangka, dan barang bukti, dari penyidik Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (5/11/2015).
Kasus dengan dua tersangka utama yakni Allen Saputra (23) dan Alviana Tiar Sisilia (25) ini, juga mengungkap fakta bahwa keduanya pernah menawarkan perempuan hamil dan perempuan berjilbab.
“Saya tanya, apakah itu cewek yang ditawarkan lewat FB dan BBM itu benar menggunakan jilbab atau tidak? Ternyata si Allen mengaku, ceweknya itu hanya didandani saja, bukan benar-benar pakai jilbab,” kata Ferry Rachman Jaksa yang menangani perkara ini.
Menurut Ferry, Allen mengaku bingung jika pelanggannya benar-benar menginginkan perempuan hamil dan berjilbab, sebab foto-foto tersebut hanya sebagai pancingan saja.
“Makanya tadi saya tanyakan, karena dalam penyerahan berkas dan barang bukti itu ada daftar foto cewek jilbab dan hamil. Ternyata itu hanya kamuflase tersangka saja,” ujar dia.
Secara terpisah, Indra Thimoty Jaksa yang juga satu tim dengan Ferry Rachman mengaku, dalam tahap dua itu penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti, diantara kondom, uang tunai, buku tabungan.
“Tapi, tidak ada barang pribadi milik artis AS yang disertakan dalam barang bukti yang kita terima,” kata Indra Thimoty.
Dengan penyerahan tahap dua itu, maka perkara itu secepatnya disidangkan di pengadilan. “Secepatnya kita limpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Surabaya,” ujar dia.
Sekadar diketahui kasus prostitusi online ini diungkap Polrestabes Surabaya pada pertengahan September lalu. Polisi mencium adanya transaksi prostitusi di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan. Dan ternyata setelah dilakukan penggerebekan, Polisi menemukan artis AS yang diduga terlibat dalam prostitusi yang dikendalikan oleh Alen dan Alviana melalui grup BBM Princess.
AS yang diduga adalah Anggita Sari mulanya membantah terlibat dalam prostitusi ini. Tapi akhirnya dia mengakui terlibat. (bry/bid/rst)