Tak hanya Lyn se-Surabaya namun Lyn dari Sidoarjo dan Gresik juga akan menggelar aksi mogok massal beroperasi, Selasa (12/5/2015). Total Lyn yang akan mogok sekitar 5.000 unit.
AKBP Made Agus Prasatya Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, seperti yang diberitakan, tuntutan yang mereka ajukan yakni pencabutan peraturan pemerintah No.74 tahun 2014 dan pembatalan surat edaran Sekprov Jawa Timur bulan Januari 2015.
“Surat edaran itu terkait perpanjangan surat kendaraan plat kuning yang harus punya badan hukum PT atau CV. Kalau tidak punya badan hukum tidak bisa memperpanjang trayeknya terhitung 1 Maret 2015,” kata AKBP Made Agus pada Radio Suara Surabaya.
Titik kumpul massa, tambah Made Agus, yakni terminal Kenjeran, Keputih, Bratang, Wonokromo, Ujung dan terminal lainnya.
“Sasarannya yakni gedung negara Grahadi dan mereka ingin bertemu dengan Gubernur,” tambah dia. (dwi)