Selain formalin, Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim juga menemukan adanya kandungan pemutih dan sabun dalam makanan yang dijual di Surabaya dan Sidoarjo.
“Setelah kami uji, ikan pindang dan ikan asin yang berwarna pucat itu mengandung peroksida atau pemutih,” kata Sa`ada Mukadar, staf Bina Mutu Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (24/6/2015).
Menurut Sa`ada, saat penggunaan bahan kimia berbahaya, seperti formalin dan peroksida dilarang, beberapa perodusen dan penjual makanan yang nakal justru menggunakan sabun sebagai pengawet. “Sabun itu kan bahan antiseptik, jadi bisa membunuh bakteri pengurai,” katanya.
Sa`ada menambahkan, aneka ikan panggang, ikan pe, bahkan daging ayam untuk sate ayam pun dicuci pakai sabun. “Supaya meski seharian berkeliling menjajakan, daging ayamnya tidak busuk,” ujarnya.(iss/ipg)