Proses persidangan perkara dugaan pelanggaran etik Setya Novanto Ketua DPR RI mulai bergulir, setelah kemarin dalam voting di MKD memutuskan kalau sidang diteruskan.
Setya Novanto diduga melanggar etik karena mencatut nama Joko Widodo Presiden dan Jusuf Kalla Wakil Presiden untuk meminta Saham kepada PT Freeport Indonesia.
Agenda sidang MKD hari ini, Rabu (2/12/2015) adalah meminta keterangan terhadap Sudirman Said Menteri ESDM sebagai pihak pelapor.
Sudirman mengaku telah membawa rekaman lengkap kalau nanti sidang MKD memintanya.
“Yang saya punya sudah saya siapkan. Dan kalau diperlukan akan saya sampaikan dengan lengkap. Saya akan beri keterangan sejujur-jujurnya,” ujar Sudirman saat tiba di ruang MKD, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Setelah mendengarkan keterangan Sudirman Said, agenda sidang MKD, Kamis (3/12/2015), akan mendengarkan keterangan Maroef Sjamsoeddin Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.(faz/iss/ipg)