Untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2015, dipastikan mekanisme bentuk pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing daerah. Sedangkan untuk soal ujian tetap didistribusikan dari pusat.
“Sepenuhnya mekanisme pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2015 ini dikelola oleh daerah. Pusat hanya memberikan soal ujian. Artinya, bahwa pelaksanaan ujian nasional diserahkan kepada Diknas masing-masing daerah. Tetapi soal ujian tetap disitribusikan dari pusat,” ujar Harun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Lebih jauh Harun menyampaikan, daerah memiliki kewenangan melakukan pencetakan soal atau naskah Ujian Nasional, juga menggelar lelang pelaksanaan. “Termasuk bagaimana mekanisme pendistribusian naskah ujian juga diserahkan daerah,” tegas Harun.
Dengan demikian, lanjut Harun, kebijakan ini berbeda dengan pelaksanaan Ujian Nasional ditahun sebelumnya, yang ditandai dengan terjadinya banyak kebocoran. Termasuk kebocoroan naskah Ujian Nasional yang terjadi di sejumlah daerah, di antaranya juga terjadi di Jawa Timur.
Dijadwalkan bulan Januari 2015, beberapa langkah awal pelaksanaan proyek pengelolaan Ujian Nasional di Jawa timur mulai dilakukan. “Pembukaan tender untuk pelaksanaan Ujian Nasional 2015 rencananya memang akan dimulai pada bulan Januari 2015 ini,” ujar Harun.
Yang pasti, tambah Harun, dengan dikelolanya seluruh mekanisme pelaksanaan Ujian Nasional kali ini akan mempermudah kinerja Dinas Pendidikan di masing-masing daerah. “Harapan kami demikian. Dengan dikelolanya seluruh mekanisme pelaksanaan Ujian Nasional kali ini semoga justru memberikan kemudahan bagi kami menggelar Ujian Nasional,” pungkas Harun pada suarasurabaya.net, Kamis (8/1/2015).(tok/ipg)