Dewi J Putriatni, Kepala Dinas Energi dan Sumberdana Mineral (ESDM) Pemerintah Jawa Timur memilih tidak gegabah saat memberi keterangan terkait siapa sebenarnya dalang dibalik penambang ilegal di di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Saat ditanya apakah PT. IMMS (Indo Modern Mining Sejahtera) terlibat dalam penambangan ilegal di wilayah ini, dirinya tidak terburu-buru membenarkan atau menolak dugaan ini.
“Wah, tidak bisa suudzon begitu kalau tidak ada bukti ya,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (30/9/2015).
Sementara itu, penambangan ilegal yang terjadi di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang menyebabkan beberapa areal sawah milik petani setempat mengalami kerusakan karena kemasukan air laut.
Sebab, pasir yang berfungsi sebagai penahan air laut untuk masuk ke sawah, telah dikeruk oleh penambang pasir ilegal.
“Ada beberapa titik yang air lautnya sudah masuk. Karena kalau pasir di pinggir laut itu diambil, maka tidak ada penahannya lagi. Jadi itu membuat air laut masuk ke sawah,” ujar dia. (dop/rst)