Marwan Jafar Menteri Desa dan Daerah Tertinggal mengatakan, terhambatnya penyaluran dana desa masalahnya di Pemkab dan Pemkot.
Memang ada peraturan bupati atau walikota yang banyak sekali aturannya sehingga menghambat pencairan dana desa.
“Problem bukan di pusat, tapi daerah dari kabupaten menuju ke desa-desa,” kata Marwan Jafar setelah bertemu presiden di kompleks Istana Negara, Senin (7/9/2015).
Sebagai solusi, menteri tetap melakukan koordinasi dengan seluruh kepala daerah, bupati dan walikota.
Minggu ini akan ditandatangani SKB tiga menteri yakni Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk revisi aturan yang tumpang tindih sehingga payung hukumnya cuma satu. Penyederhanaan ini akan memudahkan pencairan dana itu bagi kepala desa.
Kata Menteri Desa, targetnya maksimal bulan ini sudah harus cair semuanya, karena tahap kedua segera menyusul.
Tahap kedua akan dilakukan bulan September, karena ada persoalan tersebut akhirnya mundur Oktober 2015.
Tahap I disalurkan 40 persen dari Rp20 triliun. Tahap 2 sebanyak 40 persen dari Rp20 triliun. Tahap 3 sebanyak 40 persen dari Rp20 triliun. Yang penting tahap pertama lolos dulu sebab banyak aturan di UU Desa yang perlu dipertimbangkan untuk direvisi, terutama persyaratan yang berat.
“Kita sudah koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian, hal-hal terkait policy tidak bisa dipidanakan. Tidak usah takut kalau tidak punya niat buruk untuk kepentingan pribadi,” ujar dia.
Dikatakan ada dua prioritas yang penggunaan dana desa. Pertama, untuk membangun jalan, kedua untuk membangun irigasi desa. “Kalau jalan-jalan bagus dan irigasi sudah ada, maka dilakukan penguatan,” katanya.
Sementara ini tidak diperbolehkan, hanya fokus tiga itu. Penguatan ekonomi bisa ternak, UMKM, bisa untuk buat kerajinan, dan lain-lain sehingga meningkatkan potensi desa.
Kurang lebih 60 persen yang belum menggunakan dana desa itu. Bahkan Maluku, Papua, Papua Barat masih utuh belum dipergunakan.
Presiden memberi instruksi SKB tiga Menteri dipercepat realisasinya dalam minggu ini agar penyaluran dana desa bisa dimaksimalkan. (jos/dwi/ipg)