Sabtu, 23 November 2024

Sindikat Narkoba Antar Kota Dalam Provinsi Ditangkap BNNP Jawa Timur

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ketiga tersangka yang terlibat jaringan sindikat narkoba. Foto : Bruriy Susanto suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menangkap sindikat peredaran narkoba antar kota dalam provinsi (AKDP).

Mereka adalah Farhan, 39 tahun, Heri Sucipto, 42 tahun, dan Andi Mas Priangga, 34 tahun, yang semuanya warga Muncar, Kabupatan Banyuwangi.

AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jawa Timur mengatakan, ketiganya ditangkap secara terpisah. Tapi, masih satu rangkaian sindikat pengedar narkoba.

“Yang tertangkap pertama tersangka Andi Mas Priangga di tempat persembunyiannya, tidak jauh dari tempat tinggalnya yang sekarang,” kata AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, kepada suarasurabaya.net, Rabu (8/7/2015).

Bagijo menjelaskan, dari penangkapan itu, anggota menemukan barang bukti narkoba satu poket yang beratnya 1 gram. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap seorang kurir bernama Heri Sucipto, dan Farhan sebagai pengedarnya.

“Ketika menangkap Heri anggota hanya menemukan satu poket sabu, sedangkan di tempat Farhan, ditemukan 5 gram sabu-sabu,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, dari pengakuan Farhan, dirinya baru saja mengirim narkoba seberat 10 gram ke Madura. Dalam catatan BNNP, Farhan sudah masuk daftar target operasi (DTO) BNNP. Karena, sebagai pemasok narkoba jenis sabu-sabu untuk wilayah Surabaya dan Madura.

“Ketiganya kita titipkan ke Polda, karena ruang tahanan di BNNP sudah penuh,” ujarnya. (bry/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs