Sabtu, 23 November 2024

Sindikat Jaringan Narkoba Tiga Lapas Ditangkap BNN

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Dari kanan Brigjen. Pol Sukirman Kepala BNN Jawa Timur dan AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNN Jawa Timur. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Sembilan sindikat jaringan narkoba pengendali tiga Lapas (lembaga pemasyarakatan) di Jawa Timur, berhasil ditangkap anggota Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Mereka adalah Rudianto, Zaenal, Seli, Razali, Nurul Santoso, Nova Anca Yudi Burnia, Nico Dimas Irawan, Ika Rahmawati dan Edi Suwono.

Brigjen Pol Sukirman Kepala BNNP Jawa Timur mengatakan, dari penangkapan sindikat itu, anggota BNNP Jawa Timur telah mengamankan 2.730 gram sabu, ganja 22.540 gram, dan 3.400 butir ekstasi, nilainya mencapai Rp6 miliar.

“Ke sembilan tersangka itu merupakan pengendali peredaran narkoba di Lapas Porong, Madiun dan Pamekasan, Madura,” kata Brigjen. Pol Sukirman Kepala BNNP Jawa Timur, Senin (2/11/2015).

Dia menjelaskan, terungkapnya sindikat lapas itu berawal dari penangkapan tersangka Rudianto di tempat persembunyian Ikhsan (DPO) seorang bandar kawasan Pandaan, Pasuruan. Dari tempat itu, anggota menemukan barang bukti 180 gram tersimpan di dalam almari, kemudian empat bondet di lantai dua satunya di dalam mobil.

Setelah itu, anggota melakukan penyidikan dan penyelidikan. Tersangka Rudianto mengaku kalau narkoba itu merupakan milik Ikhsan dan Seli. Dari pengakuan tersebut, anggota melakukan penangkapan.

“Tersangka Seli ini kurir Lapas Porong dan Pamekasan yang ditangkap di rumah kontrakannya di Candi, Sidoarjo. Dari penangkapannya anggota menemukan 2.050 gram, dan 3.400 butir ekstasi,” ujar dia.

Dari tersangka Seli, anggota BNNP Jawa Timur kemudian melakukan pengembangan, berhasil menangkap Razali dan Nurul Santoso. Saat itu, Razali yang dari Aceh baru tiba di Bandara Juanda dijemput Nurul Santoso. Kemudian anggota BNNP Jawa Timur langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka Nurul ini sengaja menjemput Razali, yang melakukan transaksi. Dari tangan keduanya anggota menemukan 500 gram sabu-sabu,” terang dia.

Dari penangkapan kedua tersangka, kata Sukirman, anggota kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, menangkap Nova Anca Yudi Burnia dan jaringannya yakni Nico Dimas Irawan, Ika Rahmawati dan Edi Suwono.

“Dari tersangka Nova dan jaringannya ini mengamankan dua kardus berisikan ganja 22.540 gram,” ujar Sukirman. (bry/dwi)

Teks Foto :
1. Para tersangka jaringan narkoba lapas yang ditangkap BNN Jawa Timur.
2. Barang bukti narkoba yang telah diamankan dari tersangka.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs