Beredarnya transkrip pembicaraan antara orang yang berinisial SN, diduga Setya Novanto Ketua DPR RI, dengan pengusaha dan pejabat PT Freeport Indonesia, masing-masing dengan inisial R dan MS, tidak dianggap masalah oleh Setya Novanto Ketua DPR RI.
Dia tetap berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku di DPR RI. “Silakan saja, yang jelas di DPR ada aturan-aturan,” ujar Setya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Soal rencana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang melapor ke polisi karena dokumen rahasia yang diserahkan Sudirman Said Menteri ESDM bocor, Setya tidak mau menanggapi dan lebih memilih konsentrasi kepada tugasnya sebagai pimpinan DPR RI.
“Kita, yang jelas, saya konsentrasi kepada pimpinan DPR, supaya semua berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Ditanya apakah akan memenuhi panggilan MKD, Setya tidak menjawab tegas. “Sejak awal saya hargai MKD. MKD jalankan fungsi tugasnya secara baik. Yang berkaitan dengan MKD betul-betul dipatuhi dan dihargai,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Senin (16/11/2015), Sudirman Said Menteri ESDM telah melapor ke MKD soal adanya dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh seorang Anggota DPR RI dengan tujuan mendapatkan saham dan proyek dari PT Freeport Indonesia.
Setelah Sudirman Said melaporkan kasus yang berhubungan dengan rencana perpanjangan kontrak PTFI tersebut, muncul transkrip yang diduga pembicaraan antara anggota DPR, pengusaha dan pejabat Freeport yang dikirim seseorang dengan nama Muhamad Andika lewat e-mail. Ketiga orang dalam transkrip itu ditulis dengan inisial SN, MS dan R.(faz/iss/ipg)