Setya Novanto Ketua DPR RI telah dilaporkan Sudirman Said Menteri ESDM ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dugaan pencatutan nama Joko Widodo Presiden dan Jusuf Kalla Wakil Presiden dengan tujuan meminta saham maupun proyek dari PT Freeport Indonesia (PTFI).
Permintaan ini karena saat ini antara pemerintah RI dan PTFI sedang dalam pembahasan perpanjangan kontrak. Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah ada rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Riza Chalid pengusaha migas, dan Maroef Sjamsoeddin Presiden Direktur PTFI saat terjadi pencatutan nama itu.
Ditanya apakah akan menuntut balik kepada pelapor, Setya mengaku menyerahkan kasusnya pada Tuhan dan mengampuni Maroef Sjamsoeddin mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang sekarang menjadi Presiden Direktur PTFI. Maroef inilah yang merekam pembicaraan pencatutan nama presiden dan wakil presiden.
“Ya saya serahkan semuanya kepada Allah SWT, mudah-mudahan orang yang mantan (mantan WakaBIN) itu diampuni,” ujar Setya usai menghadiri pembukaan Munas VIII Himpunan Keluarga Tani Indonesia (HKTI) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/11/2015).
Setya Novanto tidak menjawab banyak kepada wartawan, karena kata pengawalnya sedang terburu-buru dan langsung menuju mobil untuk kembali ke Jakarta.
Meskipun sedang terburu-terburu, tetapi Setya sempat melayani foto bareng dengan anggota Munas HKTI yang hadir. “Pak-pak foto dulu ya dengan kita, kita tetap dukung bapak.” ujar seorang anggota HKTI.(faz/iss/rst)