Mahmud Sariadji Camat Wonokromo menegaskan setelah dilakukan pembongkaran seluruh bangunan liar (bangli) di atas saluran air sepanjang Jl. Setail, Surabaya, nantinya tidak boleh ada lagi bangunan diatas kawasan yang memang bukan untuk pemukiman tersebut.
“Tidak boleh ada bangunan lagi disana. Itu saluran air. Harus dibongkar. Seluruh bangunan dibongkar, dan setelah pembongkaran rampung dikerjakan, tidak boleh ada pendirian bangunan kembali disana. Apalagi untuk tempat tinggal, tidak boleh. Karena memang bukan untuk pemukiman, dilarang,” tegas Mahmud Sariadji.
Rabu (12/2/2015) kemarin pembongkaran bangunan liar didekat tembok pagar Kebun Binatang Surabaya (KBS) tersbeut mulai dilakukan. Puluhan anggota Satpol PP ditambah pekerja dinas PU, mulai membantu memindahkan barang-barang milik penghuni bangunan untuk dikeluarkan dari dalam rumah.
Pembongkaran yang seharusnya dilaksanakan pada akhir tahun 2014 itu, sempat molor dan belum dilakukan sampai menjelang akhir Pebruari 2015 ini. “Ada beberapa hal yang harus diselesaikan, sehingga pembongkaran sempat molor beberapa bulan,” tukas Mahmud Sariadji saat ditemui suarasurabaya.net, Jumat (13/2/2015).
Mahmud menambahkan bahwa seluruh urusan administrasi termasuk proses penyerahan kunci rumah susun sewa (rusunawa) Siwalankerto yang sudah diberikan kepada sekurangnya 31 KK yang menempati bangli Jl. Setail telah rampung dilakukan. “Sehingga kami langsung membongkar seluruh bangunan liar itu,” pungkas Mahmud. (tok/rst)