Sepanjang tahun 2015 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mencatat ada 116 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jawa Timur.
Rizky Ayu Nataria Direktur Bidang Perempuan dan Anak LBH Surabaya merinci sepanjang tahun 2015 ada 72 kasus kekerasan seksual, 6 kasus pembunuhan, 5 Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 10 kasus perdagangan orang dan 23 kasus penganiayaan.
“Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya berada pada posisi teratas dibandingkan kasus-kasus lainnya. LBH Surabaya mencatat penganiayaan terhadap perempuan dan anak dua tahun terakhir ini juga merupakan permasalahan yang harus terus dipantau,” kata dia dalam acara “Catatan Akhir Tahun 2015 LBH Surabaya”, Rabu (30/12/2015) di Surabaya.
Rizky mengatakan, anak-anak memiliki kerentanan sebagai korban kekerasan seksual. Hal ini terlihat dari data monitoring LBH Surabaya bahwa 89 persen korban kekerasan seksual di Jawa Timur adalah anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun.
“Tapi anak-anak juga jadi pelaku, meskipun persentasenya hanya sebesar 16 persen. Hal ini menjadi catatan penting ada sistem kehidupan yang salah, baik itu mengenai pola asuh, sistem pendidikan, lingkungan yang tidak mendukung, dan lain sebagainya,” ujar dia.
Dari data itu, kata dia, terlihat bahwa pelaku kekerasan seksual justru datang dari orang-orang terdekat.
“Biasanya orang tua, pacar, teman, pimpinan pondok pesantren, guru, dan lain-lain. Modusnya bervariasi, ada yang dikasih obat-obatan atau minuman keras. Diajak jalan-jalan, dijanjikan akan dinikahkan, ancaman penyebaran foto, mengatasnamakan agama, dipaksa, dirayu, dan lain sebagainya,” kata Rizky.(dop/dwi)