Junimart Girsang Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku sudah menggelar rapat pimpinan MKD. Dalam rapat tersebut dibahas juga bahwa Senin (23/11/2015), MKD akan menerima hasil verifikasi laporan Sudirman Said Menteri ESDM soal pencatutan nama Joko Widodo Presiden berhubungan dengan rencana perpanjangan kontrak PT Freport Indonesia.
“Tadi saya dengan pak Dasco, dengan pak Hardi Susilo, tiga pimpinan di MKD sudah melakukan rapim. Yang pertama Rapim memutuskan hari Senin kita akan rapat intern jam 11.00 WIB di MKD untuk menerima hasil verifikasi dari TA (Tenaga Ahli) sekaligus memutuskan dalam rapat anggota forum hari Senin itu tentang perkara aduan dari pak Sudirman Said,” ujar Junimart di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Dia berharap rapat hari Senin itu sesegera mungkin memutuskan juga agar langsung memanggil para pihak dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Dalam Rapim MKD tersebut, juga diusulkan rapat hari Senin itu menawarkan pada para anggota untuk melakukan sidang secara terbuka, agar masyarakat bisa tahu dan mengontrol MKD bekerja, dengan cara-cara yang diatur dalam tata beracara.
Dalam rapat hari Senin diharapkan sekaligus memutuskan perkara ini dan sesegera mungkin meningkatkan perkara ke tahap persidangan dan memanggil para pihak.
“Yang dipanggil tentu pengadu, ya pak Sudirman Said. Setelah itu akan kita panggil teradu, lalu saksi, kita akan dalami semua di persidangan nanti,” kata dia.
Menurut Junimart, MKS akan memanggil semua yang terlibat dalam rekaman pembicaraan, sepanjang itu urgent (penting dan mendesak) dan punya kepentingan dalam urusan tersebut. Bahkan mungkin termasuk Jusuf Kalla Wakil Presiden.
Untuk pemanggilan Joko Widodo Presiden, kata Junimart bisa saja, termasuk siapapun yang terkait dalam kasus itu.
“Bisa saja. Siapa saja bisa kita undang sepanjang itu terkait,” tutupnya.(faz/iss/ipg)