Jajaran Polres Tulangbawang di Provinsi Lampung menangkap sembilan orang wartawan gadungan yang selama ini dinilai sangat meresahkan aparatur kampung di wilayah Kecamatan Lambukibang, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Menurut informasi dari Polres Tulangbawang, di Menggala, Kamis (12/11/2015), sembilan orang wartawan gadungan itu telah ditangkap saat menjalankan aksi penipuan, Selasa (10/11/2015) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
AKP Alaiddin Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, penangkapan para wartawan gadungan itu untuk menindaklanjuti laporan Kepala Kampung Lambukibang yang mengaku didatangi sembilan orang wartawan yang mengaku ditugasi untuk memonitor penyaluran dana desa (ADD).
Antara melansir, para wartawan gadungan itu bernama Aripirnando (29) warga Senayan Menggala Tulangbawang, Imam Saputra (30) warga Mesuji, Agus Setiawan (27) warga Terbanggi Besar, Dadang Umar (32) warga Gunungtapa, Andri Efendi (27) warga Lampung Tengah, Muhidin (35) warga Terbanggi Besar, Rohmansah (33) warga Gunungterang, Andi Saputra (37) warga Lampung Tengah, dan Anita (25) warga Bandarjaya .
Mereka dilaporkan telah mengintimidasi dan menakut-nakuti kepala kampung dengan indikasi untuk melakukan pemerasan.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Polres Tulangbawang langsung melakukan penangkapan di jalan Kampung Lambukibang.
Polisi mengamankan pula barang bukti sembilan surat tugas wartawan palsu, dua mobil Toyota Avanza dengan plat polisi BE 2083 GN dan Daihatsu Xenia plat polisi BE 2569 GO berikut uang jutaan rupiah, dan kemudian dibawa ke Mapolres Tulangbawang pada Rabu (11/11/2015).(ant/ipg)