Jumat, 22 November 2024

Seluruh Kecamatan Ditargetkan Punya KUA pada 2018

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Nikah di Kantor Urusan Agama. Foto: Kemenag

Saleh Partaonan Daulay Ketua Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama untuk memprioritaskan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia dalam RAPBN 2016.

“Fungsi KUA mesti dimaksimalkan. Peningkatan fungsi itu harus dimulai dari penyediaan sarana prasarana. Kalau kantor saja tidak punya, lalu bagaimana mau memberikan pelayanan?” kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (20/10/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan KUA merupakan ujung tombak pelayanan agama di tingkat akar rumput. Namun, sejalan dengan pemekaran wilayah di berbagai daerah, masih banyak wilayah yang belum memiliki KUA.

“Tidak jarang KUA terpaksa menumpang di kantor-kantor kecamatan,” ujarnya.

Karena itu, Komisi VIII bersama Kementerian Agama menargetkan pada akhir 2018, KUA telah berdiri di seluruh kecamatan. Pada 2015 telah dianggarkan untuk mendirikan 181 KUA di seluruh Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama dan jajaran pejabat eselon I Kementerian Agama, Senin (19/10/2015), Komisi VIII menemukan adanya beberapa hal prioritas yang belum terdapat dalam rincian agenda Kementerian Agama pada RAPBN 2016.

Komisi VIII menilai rincian kegiatan yang dipaparkan belum menjawab tuntutan yang disampaikan masyarakat. Bahkan, ada beberapa hal fundamental yang sepertinya terlupakan.

Selain pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Tanah Air, program lain yang perlu diprioritaskan adalah tunjangan profesi bagi guru “inpassing”, percepatan pendirian badan pengelola keuangan haji (BPKH) dan badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH) dan upaya diplomatik untuk peningkatan kualitas pelayanan jamaah haji.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs