Sabtu, 23 November 2024

Sebanyak 76 Kendaraan Siap Diselundupkan ke Timor Leste

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Kombespol Yan Fitri Halimansyah Kapolrestabes Surabaya bersama Bea Cukai dan tim Satreskrim saat membongkar peti kemas di Teluk Lamong. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya terus menelusuri kasus penyelundupan beragam jenis kendaraan ke negeri tetangga yakni Timor Leste. Setelah pada Selasa 22 Desember kemarin, membuka 11 kontainer berisi kendaraan ilegal, pada Rabu (23/12/2015) ini polisi membuka 20 kontainer lagi di tempat kontainer ekspor di Terminal Teluk Lamong.

Setelah dibuka paksa, kontainer-kontainer itu ternyata berisi motor dan mobil ilegal yang hendak dikirim ke negara yang pernah jadi bagian dari Indonesia itu. “Di dalam kontainer ada banyak motor, Fortuner, Rush, Innova, pick up, dump truk, angkot, dan mobil-mobil lainnya,” ujar Kombespol Yan Fitri Halimansyah Kapolrestabes Surabaya saat memimpin pembongkaran di lapangan, Rabu (23/12/2015).

Yan Fitri mengatakan, kendaraan yang siap dikirim ke Timor Leste tersebut, sebagian besar adalah hasil dari penggelapan dan dalam keadaan masih baru. Kendaraan itu digelapkan dengan cara membeli secara mengangsur untuk kemudian digelapkan.

“Kendaraan ini berasal dari Bandung, Jakarta, Semarang, Yogyakarta,” kata Yan Fitri.

Selain mengamankan kendaraan ilegal dari Teluk Lamong, polisi juga membongkar 12 kontainer berisi kendaraan serupa di Depo PT Daya Kaltim di Jalan Tanjung Mas. Jumlah total kendaraan ilegal itu berjumlah 76 kendaraan dengan rincian 31 motor dan 45 kendaraan roda empat.

“Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang diamankan. Dua diamankan oleh kami, dua diamankan oleh Polres Sleman,” kata Yan Fitri.

Hasil pemeriksaan polisi, dalam kurun waktu satu tahun, kendaraan yang sudah berhasil diselundupkan sebanyak 1.120 Kendaraan. Kegiatan ini sudah berlangsung selama 2 tahun sejak tahun 2014. “Bisa dibayangkan berapa banyak kerugian negara dan perusahaan Leasing selama kurun waktu tersebut,” katanya.

Sementara, dari pihak cukai pelabuhan Teluk lamong Surabaya mengakui adanya pengiriman sejumlah kendaraan ke Timor Leste. Diketahui surat-surat kendaraan lengkap semuanya, tapi ternyata surat-surat kendaraan ada yang asli dan tidak sedikit yang palsu.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya awalnya menerima laporan dari Polres Sleman, bahwa ada sejumlah kendaraan leasing yang hilang. Melalui penerusan informasi tersebut, maka Polrestabes melaksanakan penyelidikan hingga bisa membongkar 76 kendaraan di dalam kontainer Pelabuhan Teluk Lamong dan siap untuk dikirim ke Timor Leste.(bid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs