Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota (BBPOM) Surabaya menemukan sebagian besar sarana pangan di Jawa Timur masih menjual produk tidak memenuhi ketentuan, atau tidak layak jual.
I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Kepala BBPOM Surabaya mengatakan, target operasi sarana BBPOM Surabaya meliputi sarana importir distributor, hingga penyalur atau retail di Jawa Timur.
Hasilnya, sebanyak 68 persen dari 140 sarana pangan yang tersebar di 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur masih menjual produk pangan yang tidak layak jual.
“Yang mendominasi adalah produk yang rusak,” ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor BBPOM Surabaya, Kamis (9/7/2015).
Jumlah satuan produk pangan yang tidak memenuhi syarat yang ditemukan oleh BBPOM mencapai 4.867 buah.
“Jumlah itu didominasi produk rusak. Rusak ini meliputi kemasan yang penyok, karatan, kemasan robek dan sebagainya,” kata Bagus.
Produk rusak tersebut seharusnya dipisahkan dengan produk aman yang siap dijual.
“Dikarantina, dimusnahkan, atau dikembalikan pada produsennya. Tapi masih banyak yang diletakkan bersama produk aman,” katanya.
Sebaran temuan produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan, kata Bagus, paling banyak di Surabaya sebagai muara produk dari berbagai daerah.
Selain itu, BBPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke berbagai sentra makanan takjil di Surabaya.
Masih ditemukan sebanyak 19 persen makanan takjil yang tidak memenuhi persyaratan dan mengandung bahan berbahaya
“Yang dominan kandungan boraks pada makanan takjil,” katanya.
Sedangkan bahan berbahaya lain yang ditemukan di dalam makanan adalah zat pewarna tekstil, seperti Rodhamin dan Methanil Yellow, juga bahan berbahaya lain seperti formalin. (den/ipg)