Sabtu, 23 November 2024

Satpol PP Surabaya Sadar Media Sosial

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Petugas Satpol PP Kota Surabaya saat mengoperasikan TIK dan media sosial. Foto: Istimewa

Para Petugas Satpol PP Kota Surabaya semakin sadar media sosial (Medsos). Tidak hanya untuk tampil eksis, medsos dan aplikasi messenger kini menjadi alternatif pilihan bagi para polisi pamong praja ini untuk cari aksi.

Satpol PP Kota Surabaya mengklaim aduan masyarakat melalui twitter resmi Satpol PP Kota Surabaya bisa ditindaklanjuti secara cepat.

Sebab, selain memanfaatkan medsos seperti twitter, facebook, dan instagram, SKPD pemilik Satuan Odong-Odong ini juga memanfaatkan grup WhatsApp sebagai alat komunikasi.

Ini seperti yang dilakukan Tintus Febrianto petugas operator di kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Tintus perlu fokus pada layar komputer. Meneliti mention pada akun twitter milik Satpol PP Surabaya. Tak berselang lama, dia menemukan aduan warga tentang pedagang kaki lima (PKL) di daerah Ploso.

Keluhan itu kemudian disebarkan ke grup WhatsApp (WA) agar personel Satpol PP di lapangan segera menindaklanjuti.

“Ya, beginilah cara kerja kami. Sekarang ini kinerja Satpol PP benar-benar memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk media sosial,” ujar Tintus di kantor Satpol PP Surabaya, Sabtu (10/10/2015)..

Irvan Widyanto Kasatpol PP Kota Surabaya mengklaim, sudah sejak tahun 2012 Satpol PP memanfaatkan TIK untuk menunjang kinerja petugas di lapangan secara intens.

Hampir setiap tahun, Satpol PP terus menelurkan ide-ide aplikasi baru, misalnya aplikasi penertiban reklame, pelaporan online, dan aplikasi penegakan perda.

Konsep dasar sistem elektronik tersebut berasal dari Satpol PP, tapi untuk pengembangannya bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya.

Misalnya aplikasi penertiban reklame. Irvan menjelaskan, aplikasi itu memuat data hasil penertiban secara detail.

“Waktu pelaksanaannya, lokasinya, jumlah personel yang dilibatkan, barang sitaan, sampai foto-foto sebelum dan sesudah operasi ada,” katanya.

Aplikasi itu juga memudahkan pencarian data. Dengan beberapa klik sesuai rentang waktu yang diinginkan, data hasil penertiban langsung tersaji.

Misalnya data antara September hingga awal Oktober. Disebutkan dalam aplikasi itu, Satpol PP sudah menertibkan 2.487 reklame insidentil dan 74 reklame non-insidentil.

“Kalau dihitung total, sepanjang tahun ini sudah ada 16.700-an reklame yang ditertibkan, baik insidentil maupun non-insidentil. Angka tersebut sudah 110 persen dari target tahunan,” kata kata Irvan. (den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs