Sabtu, 23 November 2024

Sabu-Sabu 2,3 Kg Senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan BNNP

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Salah seorang tersangka memasukkan narkoba ke dalam mesin pemusnahan. Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 2,3 kilogram di kantor BNNP Jatim Jalan Ngagel Surabaya, Senin (18/5/2015).

AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jawa Timur mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan milik tersangka BS, dan dua kurirnya, AT dan DW.

Mereka ditangkap petugas di kawasan komplek Perumahan citra eksekutif jalan kendalsari, Rungkut, Kamis (30/4/2015) lalu. “Barang bukti yang dimusnahkan itu beratnya 1,7 kilogram dan 600 gram totalnya 2,3 kilogram. Nilainya, sekitar sekitar Rp3 miliar lebih,” ujar dia.

Dia menjelaskan, sebelum barang bukti dimusnahkan, sampel narkoba dicek terlebih dahulu oleh pihak Labfor cabang Surabaya. Untuk memastikan kalau serbuk putih yang terbungkus plastik itu memang narkoba jenis sabu.

“Semua narkoba sabu-sabu itu dimusnahkan menggunakan mesin pemanas dengan derajat suhu yang tinggi,” ujar dia.

Dalam pemusnahan itu disaksikan langsung dari perwakilan Kepolisian, Kejaksaan Tinggi Surabaya, Labfor cabang Surabaya dan siswa-siswi SMP juga SMA.

Sementara Adica, siswi kelas VIII SMPN 24 Surabaya, mengaku, senang mendapatkan undangan untuk menyaksikan langsung dalam pemusnahan narkoba. Karena, narkoba itu membahayakan, bisa merusak otak dan pikiran.

“Kami tidak ingin terjerumus ikut menggunakan narkoba. Itu mengganggu prestasi pendidikan dan bisa merusak kehidupan,” katanya. (bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs