Minggu, 19 Januari 2025

SDA Tolak Tandatangani Berita Acara Penahanannya

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan

Suryadharma Ali (SDA) mantan Menteri Agama menolak untuk menandatangani berita acara penahanannya yang disodorkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tiba-tiba saya disodorkan surat perintah penahanan dan saya menolak menandatangani surat perintah penahanan itu berikut berita acaranya,” kata Suryadharma yang mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di depan gedung KPK Jakarta, Jumat (10/4/2015) seperti dilansir Antara.

Suryadharma menjalani pemeriksaan selama sekitar 6,5 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.

Ia lalu ditahan di rumah tahanan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK di Denpom Guntur Jakarta Selatan.

“Saudara sekalian, tadi saya diperiksa baru meliputi siapa nama saya, siapa nama istri saya, siapa nama anak-anak saya, keluarga saya. Kemudian riwayat hidup saya, keluarga istri saya. Baru sampai di situ, belum sampai pada materi yang disangkakan,” ungkap Suryadharma.

Politisi PPP itu mengaku diperlakukan tidak adil.”Kenapa saya menolak (menandatangani)? Satu, sekali lagi saya merasa diperlakukan tidak adil dan bisa jadi saya ditetapkan, ditahan mulai hari ini bisa juga sebagai bentuk balas dendam kepada saya karena saya melakukan praperadilan,” tambah Suryadharma. (ant/dop/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
30o
Kurs