Sabtu, 23 November 2024

Ribuan Slop Rokok Dengan Cukai Bekas Berhasil Disita

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Petugas Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo, Jawa Timur, menyita 1.280 slop rokok dengan menggunakan cukai bekas dari beberapa merek rokok seperti Slim dan Gass.

AKP Samsul Hadi Humas Satreskrim Polres Sidoarjo, Rabu (18/2/2015) mengatakan, rokok bercukai palsu tersebut diungkap anggota di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

“Rokok berpita cukai palsu tersebut akan dikirim ke Makassar,” katanya.

Ia mengemukakan modus operandi yang dilakukan adalah rokok-rokok tersebut ditempeli dengan menggunakan pita cukai bekas.

“Setelah ditempeli, rokok berbagai macam merek itu akan dikirim oleh IS ke Makassar dengan menggunakan mobil. Namun aksi tersebut diketahui anggota Sat Reskrim Polres Sidoarjo,” katanya.

Ia mengemukakan ketika dilakukan penggeledahan mobil tersebut didapatkan barang bukti berupa 16 karton atau 64 bal atau 1.280 slop rokok merek Slim dan Gass yang ditempeli pita cukai palsu.

“Saat ini Sat Reskrim Polres Sidoarjo telah memintai keterangan kepada tiga orang saksi diantaranya, IS warga Siring Porong sebagai pengemudi kendaraan,” katanya.

Selain itu, petugas juga meminta keterangan kepada AD warga Porong Sidoarjo selaku pemilik bahan baku tembakau dan juga MD penempel pita palsu.

“Ketiga saksi beserta barang bukti selanjutnya kami serahkan ke Kantor Bea Cukai Surabaya karena melanggar pasal 55 dan atau 58 UU RI No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” katanya. (ant/dwi/rst)

Foto : Ilustrasi

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs