Minggu, 23 Februari 2025

Ribuan Pasutri di Lumajang Cerai

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Setiap tahunnya, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lumajang menerima dan menyidangkan ribuan perkara berupa gugatan perceraian atau talak. Hal ini disampaikan M Iqbal Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang. Rata-rata pertahunnya 4 ribu perkara yang diajukan untuk diperiksa, diputus, dan diselesaikan itu.

“Untuk Tahun 2014 lalu, jumlah perkara yang ditangani juga sebanyak itu,” paparnya.

Menurutnya, dari berbagai perkara yang disidangkan, yang paling dominan adalah perkara perkawinan dalam hal ini gugatan perceraian dan talak.

“Jumlah perkara perceraian mencapai 95 persen dari keseluruhan perkara yang diajukan gugatannya dan disidangkan,” jelasnya.

Banyaknya perkara perceraian inilah yang menurut Iqbal menandakan bahwa permasalahan dalam perkawinan memang masih banyak terjadi di Lumajang.

“Meski Pengadilan Agama juga tidak langsung menjatuhkan putusan cerai, namun melewati proses dan tahapan yang ada. Di antaranya mediasi, karena pasangan itu masih diupayakan untuk harmonis kembali,” paparnya. (her/dop/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
29o
Kurs