Revitalisasi hutan kota seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus juga memberikan keuntungan bagi keberadaan hutan kota itu sendiri.
Tetapi pembangunan hutan kota di kawasan Malabar, Malang oleh PT Amerta Indah Otsuka, yang lebih dijadwalkan akan lebih mengedepankan sarana rekreasi permainan bagi anak-anak, ternyata tidak memberikan keuntungan bagi hutan kota.
“Fungsi ekologis hutan kota justru melemah akibat pembangunan itu. Ini tidak benar. Pembangunan atau revitalisasi atau apapun istilahnya, untuk hutan kota seharusnya memberikan manfaat bagi ekologis hutan itu sendiri,” terang Robbani Amal Romis Koordinator aksi di depan Konjen Jepang di Surabaya.
Fungsi ekologis hutan kota, tegas Romis, sangatlah berbeda dengan fungsi taman kota yang lebih banyak diperuntukkan untuk penyediaan sarana-sarana permainan bagi anak-anak.
“Jika dibiarkan, maka hutan kota khususnya dikawasan Malabar, Malang ini akan hilang. Oleh karena itu kami menuntut kepada Konjen Jepang di Surabaya untuk segera menghentikan program CSR dari PT Amerta Indah Otsuka di Malabar,” tegas Romis.
Berbagai organisasi yang tergabung dalam Advokasi Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Malabar-Kota Malang, Kamis (17/9/2015) menggelar aksi menuntut penghentian revitalisasi hutan kota Malabar, Malang, didepan kantor Konsulat Jenderal (konjen) Jepang.(tok/dop)