Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali menggelar operasi di sejumlah tempat kos mewah diantaranya di Jalan Setail, Barata Jaya, Bratang, Kamis (21/5/2015).
Dari operasi itu, 11 orang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Mereka langsung digelandang ke kantor BNNP Jawa Timur.
AKBP Bagio Hadi Kurnijanto Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jawa Timur mengatakan, operasi yang dilakukan itu merupakan operasi rutin. Serta program 100 ribu pecandu rehabilitasi pengguna narkoba.
“Ada 11 orang yang dinyatakan positif, terdiri 5 orang laki-laki dan 6 perempuan. Itu diketahui setelah dilakukan tes urine menggunakan alat,” kata AKBP Bagio Hadi Kurnijanto, saat dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (21/5/2015).
Ia mengungkapkan, mereka yang terjaring razia dan dinyatakan positif, akan direhabilitasi di sejumlah tempat rehab seperti Rumah Sakit Jiwa Malang, rehabilitasi ANKN (Anak Nakal dan Korban Napza,red), Yayasan Orbit, dan Baddoka Sulawesi.
“Untuk sebelas itu kita bawa ke tempat terdekat di Malang, untuk dilakukan rehabilitasi,” ujar dia. (bry/rst)
Teks Foto :
Salah seorang penghuni kos yang positif digelandang petugas.
Foto : Istimewa