Ratusan warga Waduk Sepat, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri melakukan unjuk rasa di kantor Wali Kota Surabaya.
Dalam aksinya mereka ingin bertemu dengan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya untuk meminta keadilan. Sebab, warga menilai Wali Kota memiliki wewenang untuk menghentikan aktifitas pengurukan Waduk Sepat.
“Kami warga Waduk Sepat minta Wali Kota Surabaya agar menghentikan aktifitas PT Ciputra Surya, kemudian membuka pintu utama Waduk Sepat,” kata Dian Purnomo salah satu warga Waduk Sepat, kepada wartawan, Rabu (22/4/2015).
Menurutnya, akan dampak sosial jika akses masuk ke wilayah waduk seluas 6,675 hektar itu tidak dibuka. Salah satunya terhentinya aktifitas warga sekitar dan banjir saat hujan turun.
“Jika pengerjaan pengurukan tanah waduk sepat, yang nantinya akan dibangun perumahan itu, terus dilakukan, maka otomatis akan terjadi banjir,” ujar dia.
Dalam aksinya, warga juga membawa poster bertuliskan “Kembalikan Waduk Sepat Kami Segera!” Aksi warga tersebut mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.(bry/iss/ipg)