Sebanyak 233 pasangan mesum hasil operasi yang digelar Satpol PP Kota Surabaya saat perayaan Valentine Day pada Sabtu (14/2/2015) malam hingga Minggu dinihari yang diamankan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) menunggu dijemput keluarga.
“Untuk sementara mereka kami bawa ke Liponsos agar bisa dijemput pihak keluarga,” kata Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Surabaya kepada Antara di Surabaya, Minggu (15/2/2015) seperti dilansir Antara.
Mereka di antaranya tertangkap saat berada di Hotel Istana Permata Jalan Dinoyo sebanyak 27 orang, Hotel Dahlia sebanyak 22 orang, Hotel Mini Kenjeran 146 orang, Hotel SL 10 orang, Hotel legian 2 orang, tempat kos di Petemon 7 orang, tempat kos di Dukuh Kupang 9 orang.
Sementara itu, Sri Supatmi Kepala Liponsos Keputih Surabaya menyebutkan bahwa hasil kiriman razia Satpol PP adalah yang terbanyak dibandingkan dengan razia-razia pasangan mesum sebelumnya.
Biasanya, kata dia, hasil tangkapan yang dibawa ke Liponsos hanya puluhan saja. Sedangkan kali ini sampai ratusan orang. “Ini rekor yang terbanyak. Kemarin itu sampai ada tujuh truk yang dipakai untuk mengangkut orang yang terjaring razia,” kata Sri.
Sri menyebutkan bahwa prosedur penjemputan di Liponsos ini sebenarnya tidak rumit. Namun, syaratnya memang yang menjemput harus orang tua atau keluarga terdekat. Dimana status keluarga harus dibuktikan dengan KTP.
Ia mengakui bahwa pihaknya banyak menolak pihak yang mengaku keluarga namun tidak bisa membuktikan status mereka. Bahkan sampai ada pihak-pihak yang meminta bantuan petugas pemerintah untuk membantu mengeluarkan.
Tapi mereka tetap ditolak jika tidak bisa membutktikan atau membawa bukti Kartu Keluarga (KK) milik warga yang terjaring. “Yang menjemput memang harus orang tua atau keluarga yang ada dalam satu KK. Kalau tidak, tidak bisa,” katanya.
Hal itu ditujukan agar orang yang terkena razia mendapatkan efek jera. Sebab, yang terjaring razia ini mayoritas adalah pasangan mesum yang bukan suami istri sehingga dengan yang menjmput langsung orang tua, maka diharapkan akan ada efek hukuman sosial yang diterima oleh mereka.
“Kalau pun mereka adalah orang yang kerja tidak bener, ya biar orang tuanya ngerti anaknya itu kerjanya bagaimana. Kebanyakan itu orang tuanya nggak tahu anak-anaknya kerja begituan,” katanya.
Selama di Liponsos, para pasangan mesum itu dikumpulkan dalam satu ruangan yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Mereka tidak akan bisa keluar sampai ada keluarga yang menjemput.
Mereka akan diberi waktu selama tiga hari. Jika sampai tiga hari tidak dijemput, maka ada kemungkinan mereka akan dibawa ke UPT seperti Liponsos di Kediri untuk mendapat perlakuan lanjutan.
“Termasuk mereka yang tidak jelas keluarganya siapa, dan tidak ada yang menjemput,” katanya. (ant/dwi)