Sebanyak 699 orang massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) asal Sulawesi yang selama tiga hari terakhir berada di Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru direlokasi menuju kawasan MTQ Pekanbaru.
“Hal ini bertujuan agar petugas dapat mengakomodir massa serta menghindari konflik,” kata AKBP Sugeng Putut Wicaksono Wakapolresta Pekanbaru kepada Antara di Pekanbaru, Senin (23/11/2015) malam.
Dari pantauan terlihat setidaknya lima truk Dalmas milik Brimob Polda Riau yang mengangkut massa HMI.
Menurut Putut, relokasi tersebut selain mempermudah kepolisian untuk mengakomodir massa juga menghindari terjadinya kembali konflik seperti yang terjadi pada Senin (23/11/2015) siang tadi.
Hingga berita ini diturunkan, relokasi masih terus dilakukan petugas kepolisian. Mayoritas massa melakukan relokasi secara sukarela tanpa paksaan.
Ramlin salah seorang massa HMI asal Makassar menjelaskan dirinya beserta rekan-rekan lainnya menerima saran Kepolisian untuk direlokasi guna menghindari konflik serupa.
Sementara itu terkait ditemukannya sejumlah senjata tajam, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelakunya. “Namun saya pastikan bahwa senjata tajam itu merupakan bentuk penjagaan diri karena perjalanan jauh dari Sulawesi ke Riau,” jelasnya.
Sebelumnya jajaran Kepolisian Daerah Riau menetapkan delapan tersangka dari oknum peserta Kongres ke-29 Himpunan Mahasiswa Islam (Indonesia) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan anak panah.
Kombes Pol Aries Syarif Hidayat Kapolresta Pekanbaru didampingi Kombes Pol Rifai Sinambel Direktur Kriminal Umum Polda Riau mengatakan ke delapan tersangka diamankan petugas dari razia yang digelar di sejumlah lokasi pada Senin.
Dia menjelaskan razia tersebut dilakukan di tiga lokasi yakni Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Komplek MTQ Pekanbaru dan Kampus Unri Gobah.
Hasilnya empat tersangka diamankan dari GOR Remaja dan empat lainnya dari Kampus Unri Gobah. Keempat tersangka yang diamankan di Unri Gobah yakni MA, Y, ML dan AY. “Selanjutnya yang diamankan di GOR Remaja HA, JS, AK dan DA,” jelas Kombes Aries.
Seluruh tersangka diketahui berasal dari Sulawesi dan satu diantaranya berasal dari Ambon.
“Nanti kita kroscek kembali kebenarannya termasuk koordinasi dengan universitas asal mereka,” jelasnya.
Saat ini seluruh tersangka diamankan di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengamatan terlihat sedikitnya 23 jenis senjata tajam yang terdiri dari Parang, Belati, dan pisau bentuk rambo. Selain itu terlihat juga delapan pucuk anak panah, tiga botol yang diduga berisi racun untuk anak panah, dua ketapel, satu unit senjata api rakitan serta tujuh unit mancis bentuk senjata api. (ant/dwi)