Salah satu tujuan DPRD mengajukan rancangan peraturan daerah inisiatif tentang pembatasan klasifikasi jalan adalah untuk menghemat anggaran pemeliharaan jalan.
Muhammad Mahmud anggota Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, ketika rapat komisi, pihaknya selalu menerima keluhan dari Dinas Pekerjaan Umum terkait besarnya biaya pemeliharaan jalan.
“Kami dengar biaya perbaikan dan perawatan jalan cukup besar. Salah satu penyebab, truk-truk besar lewat disitu. Maka dampak lebih jauh bisa menghemat,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Senin (23/11/2015).
Menurut Mahmud, raperda tersebut merupakan penyempurnaan dari aturan-aturan yang telah ada. “Ini masih usulan untuk tahun depan. Kita ingin menyempurnakan lagi. Yang kita bahas yang tidak ada, diakitkan fakta di lapangan,” katanya.(iss/ipg)