Teguh Juwarno Wakil Ketua Panitia Khusus Pelindo II menegaskan, penetapan RJ Lino Dirut Pelindo II sebagai tersangka KPK ibarat gayung bersambut dan sejalan dengan rekomendasi Pansus Pelindo II ke pemerintah.
“Ini sekaligus menjadi jawaban bahwa apa yang Pansus lakukan sudah berada di jalur yang tepat. Bagi kami di pansus persoalan pengadaan crane yang menjerat RJ Lino hanyalah bagian kecil dari berbagai temuan terkait tata kelola BUMN pelabuhan tersebut,” ujar Teguh Juwarno kepada suarasurabaya.net, Sabtu (19/12/2013).
Teguh berharap KPK tidak berhenti hanya pada soal pengadaan crane. Namun pada dugaan korupsi yang lebih besar menyangkut investasi dan pembiayaan. Langkah KPK menetapkan Lino sebagai tersangka bagaikan vitamin bagi Pansus pelindo II untuk membongkar persoalan ketidakberesan pengelolaan BUMN khususnya BUMN pelabuhan. termasuk pihak-pihak yang harus bertangung jawab dari direksi, komisaris hingga menteri yang merestui.
Menurut Teguh, langkah KPK ini juga menepis kekhawatiran bahwa pansus masuk angin dan hanya untuk kepentingan politis.(faz/iss/ipg)