Sabtu, 23 November 2024

Profesi di Bidang Komunikasi Belum Aman Hadapi MEA

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Sosialisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Komunikasi dan Informatika di salah satu hotel di Surabaya. Standar kompetensi profesi di bidang komunikasi masih sangat kurang. Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Standar kompetensi profesi di berbagai bidang diperlukan demi menyiapkan tenaga kerja Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kini tengah menggalakkan sertifikasi berbagai profesi yang ada.

Namun, masih ada beberapa profesi yang belum bisa dikatakan aman untuk menghadapi MEA karena belum memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi.

Beberapa profesi yang rawan itu antara lain profesi-profesi di bidang komunikasi. Antara lain, profesi jurnalis atau wartawan.

Henry Subiakto Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa LSP dalam bidang komunikasi khususnya wartawan belum merata.

Di Surabaya misalnya, kata dia, belum ada LSP yang memenuhi syarat BNSP untuk memenuhi standar kompetensi jurnalis.

“Yang bikin (LSP dan standar kompetensi, red) siapa? Ya asosiasi apakah, PWI, AJI, IJTI, PRSNI, mereka yang bikin. Nanti jadinya seperti kurikulum,” kata Henry kepada wartawan Selasa (15/9/2015).

Nantinya, kata Henry, LSP itu akan memiliki seorang asesor. Namun, BNSP yang menentukan apakah LSP tersebut mendapatkan izin atau tidak.

“Tapi selama ini tidak ada komunikasi (Asosiasi Jurnalis, red) dengan BNSP. BNSP kan menangani semua profesi, ini banyak sekali,” ujarnya.

Problematika yang akan terjadi bila tidak segera ada LSP Jurnalis atau Wartawan ini, akan terasa pada saat MEA.

“Maka jangan heran kalau Orang-orang asing bisa masuk, belum ada filternya, yaitu kompetensi di bidang wartawan itu tadi,” ujarnya.

Padahal, Indonesia menurutnya merupakan negara yang sangat potensial dalam dunia informasi. Karena, banyak peristiwa yang bisa diberitakan.

“Sementara nanti ketika MEA, kalau Bahasa Inggris saja wartawan kita tidak menguasai, bagaimana?” katanya.

Karena itu perlu segera dibangun LSP dan standar kompetensi wartawan di Indonesia.

“Bidang informatika sudah aman, bidang komunikasi yang belum aman. Makanya, ayo cepet,” ujar Henry. (den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs