Indra Syahnun Lubis Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) memastikan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) akan menang di sidang Praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Praperadilan pasti menang BG lah. Sebab, dalam hal ini tidak kesalahan dari BG,” kata Indra, Sabtu (31/1/2015).
Menurut Indra, sudah sepatutnya BG segera dilantik sebab semuanya sudah setuju. Bahkan hasil fit and proper testnya bagus dan sudah lolos di paripurna DPR.
“BG harus segera dilantik, tidak bisa tidak. Jika tidak dilantik maka Presiden melanggar UU,” kata Indra.
Lebih lanjut, Indra mengingatkan Joko Widodo presiden untuk alasan apapun tidak melantik BG.
“Tak ada alasan untuk tidak dilantik, meskipun menimbulkan polemik. Kalau sudah dilantik dan berjalan, itu boleh saja disidik kembali. Berarti Presiden tidak dihargai oleh KPK,” pungkasnya.(faz/ipg)