Selang beberapa hari setelah memimpin Rapat Terbatas tentang Perdagangan dan Impor Ilegal, Joko Widodo Presiden RI mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta Timur Jumat (16/10/2015) sore WIB.
Kedatangan kepala negara ini untuk melihat langsung empat kontainer berisi bahan kain atau tekstil yang diimpor secara ilegal. Presiden mengapresiasi langkah yang diambil Bea dan Cukai dalam mengatasi impor ilegal tersebut.
“Impor tekstil ilegal senilai USD 1,28 juta atau setara Rp14 miliar. Negara dirugikan karena tidak bayar bea masuk Rp 2,3miliar,” kata Presiden, dalam siaran pers yang dikeluarkan kepala staf kepresiden Jumat (16/10/2015) malam WIB.
Selain tidak memberikan penerimaan pada negara, impor ilegal ini merusak pasar domestik. “Ini yang sebabkan industri lokal tidak bisa bersaing di pasar.” kata Presiden.
Dengan dasar itu presiden menginstruksikan untuk menghentikan impor ilegal
secepat mungkin. Presiden juga memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung supaya memberi dukungan penuh kepada Ditjen Bea dan Cukai dalam memberantas impor ilegal.
Ikut mendampingi Presiden, dalam kunjungan ke kantor Bea dan Cukai, diantaranya Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan, Heru Pambudi Dirjen Bea Cukai, Franky Sibarani Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Benny Sutrisno Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). (jos/dop)