Presiden Joko Widodo belum memberikan keterangan resmi terkait dikabulkannya permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (16/2/2015).
Andi Widjajanto sekretaris kabinet dalam pesan singkatnya menjelaskan Presiden masih memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor dengan agenda membahas kepariwisataan Indonesia.
Andi Widjajanto sendiri saat ini berada di Komisi III gedung DPR RI untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan pertemuan Abraham Samad Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama politisi PDI Perjuangan.
Sementara itu, gerakan anti korupsi dari elemen masyarakat nanti siang sekitar pukul 13.00 WIB akan bergerak menuju di Istana Merdeka Jakarta. Dengan harapan KPK tidak lumpuh meskipun penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan harus dibatalkan.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Komjen Pol Gudi Gunawan, Senin (16/2/2015). Sarpin Rizaldi hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, kalau permohonan yang diajukan BG dikabulkan sebagian. Sementara eksepsi yang disampaikan pihak termohon dalam hal ini KPK ditolak seluruhnya. (jos/dop/rst)