Sebanyak 22 perusahaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan mendapatkan penghargaan produktivitas Paramakarya tahun 2015, yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (24/11/2015) di Istana Negara, Jakarta.
M Hanif Dhakiri Menteri Ketenagakerjaan mengatakan pemerintah Indonesia memberikan penghargaan Paramakarya sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah berhasil menerapkan konsep kualitas dan produktivitas dengan baik.
“Pemerintah ingin memberikan apresiasi dan penghargaan bagi perusahaan-perusahaan UMKM yang telah berprestasi di tingkat nasional dengan menerapkan konsep kualitas dan produktivitas dengan baik di perusahaannya masing-masing,” kata Menaker sebagaimana disampaikan dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Minggu (22/11/2015) seperti dilansir Antara.
Hanif mengatakan 22 perusahaan yang akan mendapatkan penghargaan Paramakarya terdiri dari 11 perusahaan skala kecil dan 11 perusahaan skala menengah yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
“Perusahaan-perusahaan UMKM yang mendapatkan penghargaan produktivitas Paramakarya ini telah melalui tahapan-tahapan penilaian dan seleksi yang ketat dari auditor dan para juri independen. Kinerja perushaan-perusahaan itu memang layak dijadikan contoh bagi UMKM lainnya agar bisa terus maju dan berkembang,” kata Hanif.
Kriteria yang menjadi dasar penilaian antara lain kepemimpinan, perencanaan strategi, fokus pada pelanggan dan perluasan pasar, pengembangan kompetensi SDM dan organisasi, kelengkapan data, informasi dan analisa, manajemen proses dan hasil usaha.
Proses penilain dilakukan oleh tim auditor pusat dan daerah kemudian hasilnya diverifkasi oleh Dewan Juri yang diketuai Haryadi Sukamdani (Apindo), Frans Mardi Hartanto (ITB), Estiarty Haryani (Kemnaker) Siti Junaedah (Kemnaker), Kunjung Masehat (Kemnaker), Hamidi Rahmat (Setneg) Pratito Seoharyo (BKPM), Payaman Simanjuntak (LPN), Moedjiman(LPN), Dyah Anita Prihapsari( IWAPI), Nina Tursina (Apindo) R. Abdullah (SPKEP SPSI) dan Baso Rukman Abd Jihad(DPP KSPSI).
“Perusahan-perusahaan yang meraih penghargaan Paramakarya adalah perusahaan-perusahaan unggul yang selalu memiliki kinerja yang baik dan selalu memperbaiki kinerjanya kearah yang lebih baik sehingga siap berkompetensi dalam era globalisasi,” kata Hanif.
Hanif mengatakan, pemberian penghargaan adalah sebagai upaya untuk lebih memasyarakatkan konsep kualitas dan produktivitas sehingga mereka diharapkan dapat menjadi panutan dalam penerapan konsep kualitas dan produktivitas bagi perusahaan-perusahaan lain.
“Penerapan teknik dan metode peningkatan produktivitas di perusahaan-perusahaan mendorong terciptanya peningkatan nilai tambah yang berimplikasi terhadap perluasan usaha dan kesempatan kerja serta peningkatan kesejahteraan pekerja dan pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional,” kata Hanif. (ant/dwi)