Pratikno Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menegaskan, Jokowi Presiden akan menjelaskan kepada DPR alasan tidak melantik Komjen Budi Gunawan yang mendapat persetujuan DPR menjadi calon Kapolri, kemudian mengajukan calon lain yakni Komjen Badrodin Haiti.
Penjelasan Presiden akan disampaikan pada rapat konsultasi Presiden dengan pimpinan DPR di Gedung DPR, Senin (6/4/2015).
Kata Mensesneg, rapat konsultasi sudah diawali dengan mengirim tim advance terdiri dari Mensesneg dan Menko Polhukam. Namun pimpinan DPR belum puas dengan jawaban yang disampakan melalui pembantunya. DPR tetap menghendaki kehadiran Presiden.
Sementara itu Tedjo Edy Purdiyatno Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyampaikan, jawaban tertulis Mensesneg dan penjelasan pada pertemuan awal sebenarnya sudah menjawab keseluruhan pertanyaan yang diajukan DPR. Karena kehadiran Presiden tetap diperlukan, Presiden menyatakan akan memenuhi permintaan DPR.
Desmon Mahesa Politisi Partai Gerindra di DPR mengatakan, mulus atau tidaknya pencalonan Badrodin tergantung surat balasan dan penjelasan dari pihak Presiden.(jos/dwi/rst)