Minggu, 24 November 2024

Positif Gunakan Narkoba, PNS PT KAI Ditangkap

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
RL, PNS PT KAI (kaos biru) saat diinterogasi penyidik BNN Kota Surabaya. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

RL, warga Rangkah Gang 6, Surabaya, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) PT KAI, Selasa (8/9/2015) malam ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, karena positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kompol Dodon Priambodo Kasi Brantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya mengatakan, penangkapan itu berawal dari pengembangan HD dan AN yang ditangkap di Jalan Ploso Gang 2. Saat dilakukan pemeriksaan tes urine, keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Ketika diinterogasi, AN dan HD mengaku kalau paginya baru saja melakukan pesta narkoba bersama RL di Ploso Gang 2 (rumah HD, red). “Dari pengakuan itu, akhirnya kita berhasil menangkap RL di rumahnya Jalan Rangkah,” kata Kompol Dodon Priambodo Kasi Brantas BNN Kota Surabaya, Rabu (9/9/2015).

Saat diperiksa RL mengaku kalau dirinya seorang PNS di PT KAI Pasar Turi. Dia menggunakan narkoba jenis sabu-sabu hanya untuk menjaga stamina.

“Dia (RL, red) ini kan kalau kerja sering kena shift malam, makanya sering menggunakan (sabu-sabu, red) agar saat kerja bisa terlihat segar,” ujar dia.

Dodon mengaku, selain itu, BNN Kota Surabaya Selasa (8/9/2015) pagi dan malam juga mengamankan dua orang yang positif menggunakan narkoba. “Dua itu ED ditangkap pagi, dan AL ditangkap malamnya di Jalan Dinoyo,” kata Dodon.

Dia mengungkapkan, operasi dilakukan BNN Kota Surabaya merupakan kegiatan rutin, dalam rangka memberantas para pecandu atau pengguna narkoba, untuk dilakukan rehabilitasi. (bry/ipg)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs