FR, oknum polisi dengan pangkat Briptu anggota Polsek Wonokromo, Rabu (9/9/2015) ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, saat dilakukan tes urine, FR positif menggunakan sabu-sabu dan mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Informasi yang dihimpun suarasurabaya.net, Briptu FR ditangkap, Rabu (9/9/2015) siang, ketika BNN Provinsi Jawa Timur melakukan operasi di Bratang Gede bersama Satpol Kota Surabaya. Saat melakukan operasi, FR bersikap arogan dengan minta surat tugas kepada anggota.
Permintaan itu, diketahui Kompol Erwin Kasi Intelijen BNNP dan Dari Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Surabaya yang memimpin operasi.
Akhirnya, Kompol Erwin dan Dari mengambil sikap tegas. “Dia (Briptu RZ, red) menanyakan siapa kita dan kok minta surat tugas, kemudian dia juga mengaku sebagai keamanan kos, dan menanyakan ada apa dan kenapa?,” ujar Erwin.
Mendengar pengakuan FR, Kompol Erwin langsung minta anggotanya agar melakukan tes urine. Tapi, saat dilokasi tidak bisa dilakukan tes urine, anggota BNNP akhirnya membawa Briptu FR ke kantor untuk dilakukan tes urine. “Hasilnya positif sabu-sabu dan ekstasi,” kata Erwin.
Dalam pemeriksaannya, FR mendapatkan ekstasi dan sabu-sabu yang dia beli di diskotik station. “Ngakunya narkoba itu didapat di diskotik station,” ujar dia.
Kompol Erwin mengungkapkan, karena terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, BNN Provinsi Jawa Timur melakukan koordinasi dengan Provos Polrestabes Surabaya. “Dia (Briptu FR, red) barusan saja diambil anggota Provos Polrestabes Surabaya,” kata Erwin (bry/rst)