Saat Petugas Port Facility Securty Officer (PFSO) Tanjung Perak mengejar barang yang mencurigakan yang telah dibawa ke atas Kapal, Sayfuddin (42) Warga Sampang, Madura portir yang membawa dua kardus barang mencurigakan tersebut sempat mencoba untuk menyuap petugas.
Giono Petugas PFSO mengatakan, barang tersebut dibawa naik ke atas kapal 30 menit sebelum keberangkatan Kapal Motor (KM) Dobonsolo.
Setelah melewati pemeriksaan x-ray, petugas yang curiga kemudian mengejar ke atas kapal. Saat di tangga naik kapal, petugas bertemu dengan portir yang membawa barang tersebut, kemudian menyuruhnya untuk mengambil kembali barang yang dibawanya. Portir justru memberikan sejumlah uang dan mengatakan barang yang dibawanya tadi adalah arak.
“Kami semakin curiga, karena portir mencoba menyogok kami. Kami menolaknya dan tetap meminta untuk mengambil barang tersebut,” kata Giono kepada wartawan, Rabu (6/5/2015).
Barang yang dibawa oleh portir kemudian dibawa turun kembali dan dilakukan pemeriksaan. Saat dibuka di bawah ternyata di dalam kardus berisi ganja. Pihaknya kemudian menghubungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk menyerahkan barang-barang tersebut dan portir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat kami periksa di bawah isinya A1 Ganja. Lalu kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diiketahui siapa pemilik Ganja tersebut. Anggota Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan pengejaran terhadap satu diantara penumpang KM Dobonsolo yang diduga pemilik 42 Kg ganja yang diamankan. (wak/dwi)