Petugas Polda Metro Jaya mewajibkan pemudik yang menggunakan sepeda motor beristirahat pada setiap pos pemeriksaan (check point) di sepanjang jalur arus mudik kawasan Pantai Utara (Pantura).
“Petugas perkirakan pemudik yang menggunakan sepeda motor akan kelelahan mengendarai sepanjang 43 Km dari Jakarta menuju Pos Check Point Kedung Waringin Bekasi,” kata Kombes Pol Risyafudin Nursin Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (13/7/2015) dilansir Antara.
Risyafudin mengatakan petugas Polda Metro Jaya telah mengukur jarak dari Jakarta menuju Pos Kedaung sepanjang 43 Km sehingga pengendara sepeda motor membutuhkan waktu istirahat agar tidak kelelahan. Pos Check Point sebagai tempat istirahat bagi pemudik.
“Pemudik bisa tidur, makan atau periksa kesehatan di pos itu yang penting berhenti dulu,” ujar Risyafudin.
Setelah berhenti, pemudik diberikan tanda cap merah pada tangannya, kemudian pengendara sepeda motor itu dapat melanjutkan perjalanan menuju check point selanjutnya.
Risyafudin menambahkan pengendara sepeda motor akan diminta berhenti kembali pada dua pos check point di wilayah Polda Jawa Barat dan dua pos di Polda Jawa Tengah, serta Polda Jawa Timur.
Dia menjelaskan keberadaan pos check point guna menekan jumlah kecelakaan yang menggunakan sepeda motor karena faktor kelelahan.
Selama ini, jumlah kecelakaan arus mudik dan balik didominasi pengendara sepeda motor.
Pos check point di sepanjang Pantura mulai kawasan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah terdapat lima lokasi. (ant/wak/ipg)