Jumat, 1 November 2024
Pemukulan Saleh Mukadar

Polisi Tetapkan Noordin Sebagai Tersangka

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Noordin Longgari pelaku pemukulan terhadap Saleh Mukadar Mantan Deputi Sekjen PSSI ditetapkan sebagai tersangka.

AKBP Hanny Hidayat Kasubdit Jatanras Polda Jatim mengatakan, setelah memeriksa saksi, dan beberapa bukti, Noordin telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Malam ini sudah ditetapkan tersangka, dia (Noordin-red) sudah kami tahan,” kata AKBP Hanny kepada suarasurabaya.net, Jumat (17/4/2014) malam.

Dia menambahkan, tersangka kami jerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya, Noordin menyerahkan diri ke Polda Jatim, Jumat sekitar pukul 17.00 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan di Polda Jatim atas kasus pemukulan dan keributan yang dibuatnya saat di SBO TV, Kamis (16/4/2015) malam.

Setibanya di Polda Jatim Jumat sore, kepada wartawan Noordin mengaku tindakannya tersebut atas inisiatif sendiri, dan tidak ada instruksi dari siapapun. (wak)

Surabaya
Jumat, 1 November 2024
32o
Kurs