Ada yang menarik dalam operasi Cipta Kondisi di Jalan Raya Diponegoro dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya, Minggu (15/3/2015) dini hari.
Polisi mengamankan sebuah mobil Daihatsu Avansa berwarna hitam dengan nopol M 1680 GD yang statusnya masih barang bukti milik Kejaksaan.
Kompol Muhammad Purbaya, Kapolsek Wonokromo, ketika dikonfirmasi tidak menampik temuan tersebut.
“Ada satu mobil yang statusnya barang bukti. Tapi, kejaksaan mana masih belum tahu, karena sampai sekarang masih diproses,” kata Kompol Purbaya, kepada wartawan, Minggu (15/3/2015) sesaat setelah operasi Cipta Kondisi.
Mobil tersebut, kata Kompol Purbaya, telah diamakan di Mapolsek Wonokromo, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Sekarang masih dilakukan pendalaman, selain statusnya barang bukti, ternyata juga digunakan jadi mobil rental. Pengendaranya masih diperiksa oleh penyidik,” ujar dia.
Berdasarkan informasi yang didapat suarasurabaya.net di lapangan, penumpang dalam mobil itu terdapat enam orang yang berasal dari Madura. Mereka berangkat dari Pasuruan hendak ke Madura. Sedangkan, rental mobil itu ada di kawasan Perak, Surabaya.
Sekadar diketahui, guna mengantisipasi aksi kejahatan di jalanan, jajaran Polrestabes Surabaya menggelar operasi Cipta Kondisi. Operasi ini dilakukan oleh 60 personel gabungan dari Polsek Genteng, Tegalsari, Sawahan dan Wonokromo.(bry/iss/rst)