Puluhan pelaku judi diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajaran. Mereka ditangkap, saat anggota Polres dan Polsek jajaran menggelar operasi multi sasaran dengan target pelaku judi.
Sebanyak 52 tersangka diamankan. Dari puluhan pelaku tersebut, judi online mendominasi yang diungkap dari beberapa warung internet (Warnet) dibeberapa wilayah kota Surabaya
AKBP Arnapi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, tersangka kasus judi diamankan dari beberapa wilayah. Pelaku judi online mendominasi, yang berhasil diungkap dari 42 warnet yang ada.
“Selama dua minggu melakukan operasi multi sasaran dengan target judi, kami mengamankan 57 pelaku judi,” kata AKBP Arnapi kepada wartawan, Selasa (3/3/2015).
Dia menambahkan, ada berbagi jenis judi yang dilakukan pelaku yakni judi bola, judi remi, judi poker, judi dadu, judi kiu-kiu, judi domino, dan judi roulette.
“Yang mendominasi adalah judi online bola. Judi online lebih banyak dilakukan di warnet,” ujarnya.
Dari kasus judi ini, polisi mengamankan barang bukti 30 set komputer, 43 lembar bukti transfer, 33 kartu ATM, 9 HP, 6 buku tabungan, dan sarana judi yang lain.
“Operasi multi sasaran ini akan terus kami intensifkan. Tidak hanya untuk judi saja, tetapi juga untuk sasaran atau target tindakan pidana yang lain,” kata Arnapi. (wak/rst)
Teks Foto:
– AKBP Arnapi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (kanan), dan AKP M Aldy Sulaiman Kasat Reskrim (kiri) saat mengintrogasi para tersangka.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net