Sabtu, 23 November 2024

Polisi Sergap Pelajar SMK Saat Transaksi Narkoba

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Anggota unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan memborgol RS (17), pelajar SMK yang berhasil ditangkap usai transaksi sabu-sabu. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Surabaya disergap polisi, usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Jl. Penggirikan Surabaya, Minggu (22/3/2014).

RS (17), pelajar SMK yang masih duduk di kelas dua ini diikuti anggota unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Pabean Cantikan, usai melakukan transaksi narkoba dengan rekannya. Meski pelajar ini berhasil ditangkap beserta barang bukti sabu-sabu namun rekannya berhasil malarikan diri.

AKP Trisno Nugroho Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan mengatakan, saat penyergapan, petugas hanya berhasil menangkap RS. Sementara rekannya berhasil melarikan diri ke perkampungan padat penduduk kawasan Jl. Wonokusumo bhakti Gang III Semampir, Surabaya.

“Pelaku Mufit (22) masih dalam pengejaran petugas karena berhasil melarikan diri saat penyergapan,” kata AKP Trisno kepada wartawan, Minggu (22/3/2015).

Dia menambahkan, anggota bersenjata lengkap juga melakukan penyisiran di seluruh rumah tersangka Mufit namun tidak menemukan tanda-tanda keberadaannya.

“Dari tersangka RS, kami menemukan barang bukti satu poket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di balik baterai handphonenya,” ujarnya.

Saat diintrogasi, kata Trisno, tersangka RS mengakui hanya diajak oleh Mufit untuk membeli sabu-sabu dan rencananya akan dipakai di rumah Mufit. Satu poket dibeli oleh tersangka seharga Rp.150 ribu. “Pengakuan tersangka, mereka patungan uang jajan untuk membeli sabu-sabu,” kata dia.

Trisno menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini dan segera memproses penyidikan RS. Karena RS masih di bawah umur, pihaknya akan menitipkan tersangka ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Surabaya. (wak/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs