Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Penegakan, Penertiban, dan Disiplin terhadap anggota Polrestabes yang melakukan pelangggaran. Operasi itu dilakukan di dalam Polrestabes Surabaya.
Kompol Widjanarko Humas Polrestabes Surabaya mengatakan operasi yang dilakukannya itu untuk meminimalisir pelangggaran dilakukan anggota Polrestabes Surabaya.
Selain itu, untuk memberikan contoh pada masyarakat. Bahwa polisi itu juga ditindak, apabila melakukan melanggar.
“Sebanyak tujuh anggota yang melanggar. Pelanggarannya itu tidak membawa SIM, STNKB, plat nomor modifikasi, dan uniform atau tanda badge dari kesatuan tidak ada,” kata Kompol Widjanarko, kepada wartawan, Selasa (31/3/3/2015).
Ia mengungkapkan, jika ada yang melanggar, maka anggota Propam yang akan memberikan sanksi adminitrasi berupa tilang.
“Dengan tindakan seperti itu, agar anggota terbiasa disiplin, karena polisi merupakan seorang penegak hukum dan harus jadi contoh pada masyarakat,” ujar dia. (bry/rst)