Sabtu, 23 November 2024

Polisi Periksa Pengakuan Agus Terkait Imbalan Rp2 Miliar

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar, Bali masih terus memeriksa Agustinus alias Agus Tae, tersangka kasus pembunuhan Angeline (8 tahun). Terutama mengenai pengakuannya kepada Akbar Faisal anggota DPR RI, yang menyebutkan bahwa Ia membunuh korban agar mendapatkan imbalan sebesar Rp2 miliar.

Irjen Pol Ronny Sompie Kapolda Bali mengatakan, pemeriksaan keterangan terhadap tersangka berkaitan dengan penjelasan diluar penyidikan. Meskipun, sebelumnya penyidik sudah melakukan pemeriksaan dengan memasukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap tersangka.

“Tersangka (Agus,red) dimintai keterangan kembali oleh penyidik, dan sampai sekarang masih diperiksa mengenai pengakuannya (imbalan Rp2 miliar,red) pada Akbar Faisal anggota DPR RI yang saat mengunjungi tersangka di tahanan,” kata Irjen Pol Ronny Sompie Kapolda Bali, saat dihubungi suarasurabaya.net, Minggu (14/6/2015).

Mantan Kapolrestabes Surabaya itu menuturkan, selain tersangka Agus, polisi juga terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka lainnya Margaret, orang tua angkat Anggeline. “Untuk orang tua angkatnya masih diperiksa sebagai tersangka penelantaran anak, untuk mengenai keterlibatannya sampai sekarang diperiksa penyidik,” ujar dia. (bry/iss)

Teks Foto:
-Agus Tae
Foto: tvone

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs