Hari Ulang Tahun ke 60 Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jatim melakukan MoU dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, mengenai pelayanan cara memiliki SIM untuk masyarakat yang buta aksara.
”Kita melakukan MoU dengan Dinas Pendidikan, untuk pemohon SIM yang buta aksara,” kata Kombes. Pol Verdianto Iskandar Biticaca Dirlantas Polda Jatim, Selasa (22/9/2015).
Dia menjelaskan, bentuk MoU itu adalah minta Dinas Pendidikan Jawa Timur, membantu polisi memberikan pelajaran, dengan model kejar paket. Di mana, masyarakat buta aksara itu nantinya akan belajar cara membaca dan menulis, dan pendidiknya dari Dinas Pendidikan.
“Karena, selama ini polisi selalu disalahkan kenapa pemohon yang buta aksara tidak lulus. Terutama masyarakat yang dari seberang (Madura, red) itu banyak. Apalagi di sana banyak masyarakat yang memiliki kendaraan,” ujar dia.
Verdianto mengungkapkan, untuk mengenai teknis detailnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur. “Semoga dengan kerjasama ini, mempermudah pengurusan SIM untuk masyarakat yang buta aksara, terutama di daerah sana (Madura, red),” ujar dia.
Menurut dia, MoU yang dilakukannya itu juga sebagai langkah awal untuk mencari solusi penerbitan SIM, khususnya untuk yang buta aksara. Sebab, penerbitan SIM itu sesuai dengan aturan Undang-undang. Apabila lulus tes teori maupun praktik, maka pemohon akan mendapatkan SIM.
“Untuk itu, kita juga minta bantuan Dinas Pendidikan Jawa Timur, agar memasukkan muatan lokal tentang lalu lintas, baik tentang kepemilikan SIM, dan tentang keselamatan di mata pelajar tertentu,” kata Verdianto.
Nantinya, muatan lokal tentang keselamatan itu dimasukkan kurikulum mulai tingkat PAUD hingga SMA sederajat. Untuk disabilitas, baik aksara, netra, fisik, indera muatan lokalnya akan dikhususkan. “Terkait itu kita juga akan menyurati Gubernur Jawa Timur mengenai muatan lokal itu,” ujar dia. (bry/ipg)